Senilai Rp 150 Juta

Komplotan Pencuri Gasak Kabel Telkom  Ditangkap

Ilustrasi borgol

JATENG--(KIBLATRIAU.COM)-- Direskrimum Polda Jateng meringkus 14 pelaku pencurian kabel serat tembaga milik telkom di wilayah Semarang dengan total kerugian Rp 150 juta. Pelaku melakukan eksekusi pada malam hari, dan berpura-pura menjadi petugas telkom agar aksinya tidak terbongkar. "Pelaku aktor pencurian kabel ini berinisial H. H ini punya inisiatif mengajak komplotannya mencuri kabel hingga 400 meter kabel tembaga. Batang hasil pencurian itu dijual dengan harga Rp 83.000 hingga Rp 100.000 per kilogram, jualnya di wilayah Brebes dan Cirebon," kata Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto saat gelar perkara, Kamis (12/11/2020).

Dari hasil pengembangan otak pelaku berinisial H ini melakukan pencurian kabel telkom sudah empat kali. Adapun aksinya dilakukan pada malam hari agar tidak terbongkar.''Lokasi pertama tahap percobaan pencurian berhasil ambil 1 meter sampai 2 meter kabel mereka langsung jual, tapi ke penadah mana masih kami kembangkan untuk pengejaran,'' ungkapnya. Petugas yang mendapat laporan pencurian dari pihak PT Telkom langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi. Satu diantara pelaku merupakan mantan karyawan PT Telkom dari pihak ke tiga. Sehingga saat melakukan aksinya, mengetahui detail jaringan kabel telekomunikasi tersebut.

''Mereka itu tahu seluk beluknya jaringan kabel telkom. Mereka beraksi juga mengenakan seragam, dan juga melengkapi diri dengan surat tugas yang dipalsukan,'' jelasnya.Hingga kini 14 tersangka sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu unit mobil inova, satu unit mobil avansa satu unit mobil toyota rush, Surat tugas diduga palsu untuk melaksanakan pekerjaan pelolosan kabel Telkom, 2 kapak, 4 linggis, rantai, 3 HP, meteran, lampu senter dan gulungan kabel serta 15 balok kayu.''Para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,'' tutur Wihastono Yoga Pranoto.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar